Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KANGEAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2026/PA.Kgn Sri Wahyuni binti Matrani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2026/PA.Kgn
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wahyuni binti Matrani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Pemohon (Sri Wahyuni binti Matrani) ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDER:

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak